Pedagang Ayam Di Pasar Tradisional
PPBola.net - Sejak Februari 2019, Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional mengalami penurunan harga. Menurut pengamat ekonomi lulusan dari fakultas ekonomi Universitas Gajah Mada (Defiyan Cori) seharusnya ini ditanggapi sebagai hal yang positif.
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menuding pemerintah yang menyebabkan pasokan berlebih, yang berimbas pada harga daging ayam menjadi turun.
Kementrian Negara sudah mengatur jelas fungsi-fungsi dan tugas dari kementrian di negara kita ini, yang tertera pada Undang-undang nomor 39 tahun 2018. Misalnya," Kementrian Pertantian yang jelas mengatur tentang produksi pangan, Kementrian Perdagangan yang mengatur tentang harga baik di tingkat petani maupun konsumen," ucapnya.
Defian Cori juga berkata," Kalau Pemerintah telah mampu menanggulangi tentang kekurangan produksi daging ayam seperti yang terjadi pada waktu sebelumnya kita harus Import, ya seharusnya kita dukung, inikan hasil yang positif.
Defian Cori juga menambahkan, tentang daging ayam, berdasarkan perpres nomor 71 tahun 2015 semua jenis bahan pangan pokokharus dijaga ketersediaannya.
Baca Juga :
No comments:
Post a Comment