Dugaan Kenaikan Harga Tiker Pesawat Adalah Indikasi Kartel |
Awalnya, klaim yang diajukan oleh kartel diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Saat ini, KPPU sedang melakukan penelitian tentang hal ini.
Dalam melakukan penyelidikan, KPPU merujuk pada Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Artikel tersebut menyatakan bahwa pelaku bisnis dilarang membuat perjanjian dengan pelaku bisnis yang bersaing untuk menentukan harga barang dan / atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan di pasar yang sama.
"Untuk tarif tiket, pasukan sudah bekerja seminggu yang lalu, tetapi untuk kargo setiap hari," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di kantornya, Senin 21-01-2019.
Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Dugaan Kenaikan Harga Tiker Pesawat Adalah Indikasi Kartel, ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu : Fahri Hamzah Khawatir Dan Meminta Polisi Untuk Menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah
Dugaan Kenaikan Harga-harga Tiker Pesawat Adalah Indikasi Kartel
Sementara itu, YLKI juga menduga ada permainan kartel dalam kenaikan harga tiket pesawat "Saya curiga ada kartel atau oligopoli karena melibatkan dua perusahaan besar," kata Ketua Yulus Tulus Abadi di Jakarta, Jumat 25-01-2019.Hormat kami mengakui bahwa ia telah dipanggil oleh dewan komisaris presiden dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat.
"Saya pikir tuduhan (keberadaan kartel) adalah sah dan sah, sejak pertama, dapat diduga bahwa dengan konferensi pers bersama mereka yang diturunkan, ada tuduhan," kata Tulus.
Menurut Tulus, membicarakan tarif penerbangan adalah hal yang tabu. Atas dasar itu, ia menganggap konferensi pers yang diadakan oleh maskapai bersamaan untuk mengurangi harga tiket pesawat yang aneh.
"Ini aneh, artinya dugaan praktik tidak sehat sangat tinggi meski belum mengarah pada tarif batas atas. Tapi menuju atau tidak, fenomena ke arah itu sangat besar. Sebenarnya mereka mengadakan konferensi pers bersama yang salah karena mereka tidak bisa berbicara tingkat bersama, "katanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akhsara mengakui bahwa perusahaan adalah yang pertama menaikkan harga tiket pesawat.
Dugaan Kenaikan Harga Tiker Pesawat Adalah Indikasi Kartel |
Namun, pria yang juga ketua umum INACA membantah ada kesepakatan antara maskapai untuk bersama-sama menaikkan harga tiket.
"Daripada setuju. Nah, yang setuju adalah menurunkan harga. Jika Anda setuju untuk menaikkan harga, harganya bisa sama. Itu disebut oligopoli, tetapi ini karena saya (Garuda) naik ya (maskapai lain) naik, "Kata Ari.
Ari juga mengaku telah dipanggil oleh KPPU tentang masalah ini. Dia telah menjelaskan secara detail bagaimana proses penentuan kenaikan harga tiket pesawat.
Dia juga ditanyai tentang hubungannya dengan maskapai lain yang membantu menaikkan harga tiket pesawat.
Menurut Ari, pihaknya sudah kooperatif dalam pemanggilan oleh KPPU. Dia juga menyerah tentang apa yang menjadi keputusan KPPU tentang masalah ini.
"Kami sudah menjelaskan semuanya, kami menyampaikan semuanya dan sekarang kami tinggal menunggu (keputusan) dari KPPU," kata Ari.
Kalo suka, share ya ^^,
No comments:
Post a Comment