Bank Indonesia (BI) Ingin Tahun Depan Top-Up Dana Di Fintech Harus Mempunyai Rekening Bank |
Karena, Bank Indonesia (BI) akan membuat aturan sehingga proses top up untuk fintech harus dilakukan melalui rekening tabungan atau tabungan Sementara itu, pemerintah mengejar rasio inklusi keuangan hingga 75 persen pada 2019.
''Bank Indonesia (BI) Ingin Tahun Depan Top-Up Dana Di Fintech Harus Mempunyai Rekening Bank''
"Sekarang kami dapat mencairkan sumber dana, kami berharap di masa depan untuk membangun ekosistem dengan sinergi harapan kami yang indah bahwa semua sumber dana didasarkan pada rekening bank," kata Pungky ketika ditemui selama Festivak Ekonomi Syariah Indonesia ( ISEF) di Surabaya Pada Jumat 14-12-2018.Aturan ini diharapkan akan efektif pada 2019. Harapannya adalah bahwa kerjasama antara perbankan dan fintech dalam industri keuangan semakin dibangun. Masyarakat desa yang belum memiliki rekening bank mulai disentuh oleh bank.
Selain itu, kata Pungky, ini juga membuat perbankan dan fintech lebih akrab dengan penggunanya. Ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang disalahgunakan, seperti pencucian uang atau membiayai aktivitas teroris.
Bank Indonesia (BI) Ingin Tahun Depan Top-Up Dana Di Fintech Harus Mempunyai Rekening Bank |
Kalo suka, share ya ^^,
No comments:
Post a Comment