PPBola.net - THE BEST TIPSTER AND ONLINE BETTING - BANDAR BOLA ONLINE - AGEN BOLA ONLINE - AGEN SABUNG AYAM - AGEN TANGKAS - AGEN CASINO - AGEN TOGEL

Pages

Kementerian Kebingungan Dalam Sektor Angkutan Darat Di Longgarkan Dari DNI

Kementerian Kebingungan Dalam Sektor Angkutan Darat Di Longgarkan Dari DNI
Kementerian Perhubungan mengaku bingung dengan rencana untuk memudahkan salah satu sektor transportasi dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Karena, Kementerian Perhubungan tidak yakin orang asing akan tertarik berinvestasi di sektor bisnis.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, mengatakan rencana bisnis sektor transportasi darat yang berencana untuk mengalami pelonggaran kepemilikan asing adalah transportasi masyarakat dengan moda darat tidak pada rute, seperti transportasi pariwisata dan transportasi tertentu. tujuan. Rencananya, pemerintah akan meningkatkan batas kepemilikan asing dari 49 persen menjadi 100 persen.

Merasa bingung dengan keputusan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadwalkan diskusi tentang DNI sektor transportasi secara internal hari ini, Senin 10-12-2018.

Kementerian Budi Setiyadi Berbicara Soal Daftar Negatif Investasi (DNI) Berdiskusi Soal Sektor Transportasi Pariwisata Dan Transportasi Secara Internal


"Saya juga bertanya, apakah orang asing ini tertarik berinvestasi dalam transportasi darat di Indonesia?" Budi menjelaskan di JS Luwansa Hotel, Senin 10-12-2018.

Alih-alih melonggarkan porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam layanan transportasi, Budi mengatakan, pelonggaran DNI lebih baik dilakukan pada infrastruktur transportasi darat. Apalagi, menurut dia, infrastruktur transportasi darat seperti terminal menarik investor asing dari China ke Amerika Serikat.

"Tapi memang tidak banyak, mungkin investasinya terlalu kecil. Karena investor senang membangun bandara atau dermaga. Mereka yang berminat memang banyak, tetapi tidak ada tindak lanjut," tambah Budi.

Namun, jika ini sudah menjadi paket kebijakan, Kementerian Perhubungan tentu tidak bisa langsung membatalkan keputusan itu. Jika DNI ini benar-benar dinyatakan dalam Peraturan Presiden, Kementerian Perhubungan lebih baik menunggu dampaknya.

"Mungkin kita dapat mencobanya terlebih dahulu. Nanti, tentu saja akan ada evaluasi berkala, kita akan lihat apa manfaatnya untuk transportasi darat," pungkasnya.

Pemerintah semula berencana untuk melonggarkan ketentuan peraturan modal 54 bidang usaha yang termasuk dalam DNI. 54 sektor bisnis dibagi menjadi lima kelompok besar.
Kementerian Kebingungan Dalam Sektor Angkutan Darat Di Longgarkan Dari DNI
Kelompok pertama adalah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI dengan tujuan tidak disediakan untuk Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKM). Kelompok ini terdiri dari empat bidang usaha, yaitu industri pengupasan umbi, bisnis layanan toko internet, industri percetakan kain, dan industri kain rajut.

Kelompok kedua adalah kelompok usaha yang sekarang tidak lagi perlu melakukan kemitraan Kelompok ini hanya terdiri dari satu sektor bisnis, yaitu perdagangan ritel melalui pos dan internet. Kelompok ketiga terdiri dari tujuh sektor bisnis yang tidak lagi membutuhkan 100 persen Investasi Domestik (PMDN) persyaratan.

Kelompok keempat terdiri dari 17 bidang usaha yang sebenarnya telah dibuka untuk Penanaman Modal Asing (PMA), tetapi kemudian tidak lagi perlu mendapatkan rekomendasi dari departemen teknis. Kelompok kelima, yang terdiri dari 25 sektor bisnis asli, hanya dapat sebagian dimiliki oleh orang asing yang mungkin dimiliki oleh orang asing hingga 100 persen.

Namun ternyata, pemerintah memastikan bahwa keempat sektor usaha UMKM akan kembali memasukkan DNI sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Kalo suka, share ya ^^,
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

PPBola . Powered by Blogger.

Followers

Search This Blog

Labels

Histats

LIVE CHAT

Recent Posts